Pembahasan tentang UU PT..
Buat teman-teman yang ingin tahu lebih banyak tentang apa sih isi dari UU PT yang baru.. apa perbedaan UU No 40 tahun 2007 dg UU No. 1 tahun 1995..dan berbagai hal terkait dengan UU PT yang baru.. bisa lihat di blognya Ibu Irma devita berikut ini :
http://irmadevita.com/category/pt/
Salam,
Triyani
Desember 14, 2007 - Ditulis oleh triyani | Aturan Lainnya | Blogroll Lainnya, Perseroan Terbatas, UU PT | 4 Komentar
4 Komentar »
Tinggalkan komentar
Blog Ini
Personal webblog yang berisi tentang artikel dan berita di bidang perpajakan, baik yang ditulis sendiri maupun dari berbagai sumber serta opini pribadi tentang isue-isue terkini di bidang perpajakan. Selain itu, blog ini juga kadang-kadang diisi dengan cerita-cerita iseng, curhat maupun hal-hal lain yang ingin saya tulis.
Isi dari blog ini semuanya sebagian berasal dari blog lama. Artikel dan opini pribadi yang terkesan agak serius dikelompokkan dalam tag “Artikel pajak-ku“. Artikel yang bersumber dari pihak lain dikelompokkan dalam “Artikel pajak-lainnya“.
Penafsiran suatu ketentuan perpajakan dalam artikel tersebut sepenuhnya merupakan pendapat pribadi penulis yang mungkin tidak sama dengan pendapat pihak lain, termasuk petugas pajak. Resiko yang mungkin timbul akibat diterapkannya pendapat pribadi dalam blog ini -atas suatu kasus perpajakan yang mungkin mirip- dalam praktek, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang menerapkan pendapat tersebut…
Tulisan yang telah dipublish dalam blog ini, termasuk artikel perpajakan seringkali diedit. Pengeditan mungkin disebabkan karena melanjutkan tulisan yang belum selesai, adanya salah ketik/salah tulis, maupun karena adanya perubahan pendapat penulis dalam menafsirkan suatu ketentuan perpajakan.
Penulis dapat dihubungi melalui email di “triyani08 [at] yahoo [dot] com”.
(keywords : Blog Pajak, Blog Perpajakan, Konsultasi Pajak, Konsultan Pajak, Pajak di Indonesia, Perpajakan Indonesia)
-
Tulisan Terakhir
-
Berlangganan
-
Langganan
Arsip
- Juni 2009 (6)
- Mei 2009 (5)
- April 2009 (1)
- Maret 2009 (3)
- Februari 2009 (5)
- Januari 2009 (11)
- Desember 2008 (8)
- Nopember 2008 (4)
- Oktober 2008 (3)
- September 2008 (6)
- Agustus 2008 (12)
- Juli 2008 (4)
- Juni 2008 (5)
- Mei 2008 (8)
- April 2008 (7)
- Maret 2008 (15)
- Februari 2008 (11)
- Januari 2008 (15)
- Desember 2007 (8)
- Nopember 2007 (10)
- Oktober 2007 (7)
- Agustus 2007 (22)
-
My Pict








More Photos -

My blog is worth $16,371.66.
How much is your blog worth? -
Pengunjung
- 503,129 kunjungan
-
Spam Blocked
-
Facebook
-
KBBC
Halaman
-

My blog is worth $19,758.90.
How much is your blog worth?
Kategori
- Artikel Pajak
- Artikel Pajak-ku
- Artikel Pajak-lainnya
- Aturan Lainnya
- Iseng
- Iseng
- Ketentuan Umum Perpajakan
- OOT
- Pajak
- Pajak lainnya
- Personal
- PPh Badan
- PPh Final Ps 4 (2)
- PPh Orang Pribadi
- PPh Pasal 21/26
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 23/26
- PPN
- sharing
- spontan
- Tangerang
- Tax Treaty
- Undang-undang
- UU dan Aturan lainnya
- UU dan aturan pajak
-
Komentar Terakhir
Nanang di Konsultasi Paskalis di Tabel Tarif PPh 23 Per 1 Janua… Angkoso di Tarif PPh pasal 22 mulai 1 Jan… numpang comment di Biaya Promosi dan Penjualan me… Christian di Biaya Promosi dan Penjualan me… triyani di Penghapusan Piutang menurut… ria di Form SPT Masa PPh 21 Baru Fitri di Tabel Tarif PPh 23 raden suparman di Penghapusan Piutang menurut… Hendro Setiawan di Download Blog Pajak
Blognya Tax-inaer
Blogroll Lainnya
KBBC Member
Web Pajak
Meta





Assalamu’alaikum Wr.Wb bu Triyani,
Thanks for the recomendation.
Saya juga salut banget dengan situs tentang perpajakan. Banyak sekali hal-hal baru yang saya temukan di sini. Kapan2 tanya2 boleh ya bu… salam kenal, and thanks for sharing. Sukses selalu untuk anda ya bu…. Wass,
#1. Wa’alaikumussalam wr wb bu Irma.
Saya juga banyak belajar dari blog Ibu
Terima kasih atas kunjungannya. Semoga kita sama2 sukses ya bu
hebat nih udah jadi bloggers 5 besar yah…selamat yo mbak…
*yang baru liat2 and mikir bikin blog nggak yah*
#3. Ehh.. ada mas Wisnu.
Mas Wisnu, sampean itu layak dan wajib punya blog, tulisan2 di oot puisi2.. dan beberapa hal ttg bagaimana memahami hidup itu layak di share dg banyak orang dan bisa menjadi pencerahan. let’s go BLOG
ehh… ntar kalo udah bikin blog, jgn lupa join di komunitas blogger tangerang yah.. kemarin kita -komunitas blogger tangerang- baru kopdar loh.. dan insya Allah akan ada kegt nyata di waktu mendatang.