Triyani’s Weblog

Tax Blogging and Sharing

Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) 2012, KEP-321/PJ./2012

Sejak seminggu yang lalu dalam daftar peraturan di web DJP www.pajak.go.id sudah ada update KEP-321/PJ./2012 tentang perubahan KEP-233/PJ/2012 Tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak (KLU).  Tapi sayang lampirannya tidak bisa diunduh. Setiap kali saya coba mengunduh lampiran KEP-321  hanya muncul respons “http :/1.1.500 Internal Server Error”

Alhamdulillah, hari ini dapat kiriman email KEP-321/PJ.2012 lengkap dengan lampirannya dari @ardisobby. Terima kasih banyak.  Jika teman-teman juga kesulitan mengunduh file tersebut dari web DJP, filenya bisa diunduh disini

Berdasarkan uraian umum mengenai KLU-2012, KLU ini didasarkan kepada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Badan Pusat Statistik tahun 2009 Cetakan III. Namun untuk menyesuaikan dengan kebutuhan administrasi perpajakan dan evaluasi pendapatan negara dari pajak, maka dilakukan penyesuaian atas KBLI 2009 tersebut.

About these ads

Desember 10, 2012 - Posted by | Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak | , ,

1 Komentar »

  1. Mbak apakah KLU ini berlaku untuk pelaporan SPT tahun 2012 ini?

    Komentar oleh iman | Maret 25, 2013 | Balas


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 131 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: