Triyani’s Weblog

Tax Blogging and Sharing

Belajar Transfer Pricing di DDTC

Belajar  Transfer Pricing di DDTC

Alhamdulillah akhirnya bisa juga mengikuti kursus Transfer Pricing di DDTC (www.dannydarussalam.com) dari sesi-1 s/d terakhir.  Banyak sekali hal-hal baru mengenai transfer pricing yang bisa saya peroleh dari kursus ini. Tidak hanya mengenai apa itu Transfer Pricing, bagaimana memilih pembanding, bagaimana memilih methode yang tepat, apa itu Arm’s length principle, bagaimana membuat TP Documentation, tetapi ada juga view dari sisi hukum perpajakan, International taxation dan juga contoh kasus nyata mengenai sengketa TP di negara lain yang bisa menjadi referensi. Ada banyak tips and trick yang diajarkan oleh selama kursus, juga sharing pengalaman dari kasus nyata yang tidak bisa saya tulis semua di sini.

Sebelum mengikuti kursus ini, ketika membahas mengenai suatu transaksi yang terjadi antara para pihak yang mempunyai hubungan istimewa, seringkali  saya terjebak pada bahasan mengenai  metode apa yang paling tepat untuk digunakan serta berapa harga/nilai wajar atas transaksi tersebut.  Padahal sebelum bisa menentukan metode yang tepat, ada hal krusial yang harus lebih dulu dipahami misalnya fakta-fakta mengenai transaksi tersebut. Memahami fakta yang terjadi atas transaksi yang terjadi antara para pihak yang memiliki hubungan istimewa sangatlah penting, karena sengketa Transfer Pricing adalah “Sengketa mengenai Fakta”. Ini salah satu kata kunci yang saya peroleh dari kursus ini.

Hal lainnya, yang juga tidak kalah penting adalah “mengenal diri kita” sebelum menentukan pembanding. Jika kita tidak mengenal dengan baik mengenai “siapa diri kita” bagaimana kita bisa memilih pembanding. “Pengenalan diri” dalam konsep transfer pricing dikenal dg analisis FAR (Fungsi, Aset dan Resiko). Kemudian mengenai analisa kesebandingan (comparability analysis) yang konon merupakan jantung dari arm’s length principle.

Selama mengikuti  kursus Transfer Pricing di DDTC saya merasa bahwa saya berada di tempat yang tepat untuk belajar transfer pricing, saya bisa memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai Transfer Pricing.

Materi kursus yang lengkap Baca selebihnya »

Januari 27, 2013 Posted by | Pajak, sharing | , , , | 2 Komentar

Jadwal Kursus Transfer Pricing DDTC, 2013

www.dannydarussalam,com

Transfer Pricing Course – Regular and Executive Class

Time:

Regular Class

Tuesday & Thursday, 06.30 pm – 09.00 pm

Duration 1.5 months: 8 sessions + 1 exam

Batch 1 – Start on 2 April 2013

Executive Class

Saturday, 09.30 am to 03.30 pm

Duration 1.5 months: 4 sessions + 1 exam

Batch 1 – Start on 9 Februari 2013

Batch 2 – Start on 25 May 2013

 

Course Description:

Our Transfer Pricing Course is designed for those who are interested in expanding their knowledge of theory and practice of transfer pricing; as well as who wish to obtain international certification on transfer pricing or related post-graduates program. We tries to emphasize the multidisciplinary nature of transfer pricing and draws from the fields of taxation, economics, accounting, business management and law to provide the participants with the basic knowledge required to understand advanced transfer pricing problems. The course combines theoretical and practical approaches, using examples and case studies to illustrate the key concepts learnt. The theoretical framework follows primarily the recommendations of the OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises, the US regulations, and Indonesian regulations with some additional concepts drawn from the legislation of other countries.

 

Fees:

Regular Class: Rp. 5.000.000,-; Executive Class: Rp 6.000.000,-

(Including hand-out, reading materials, meals, certificate, goodie bag)

 

Further Information and Registration:

All courses are offered in Bahasa Indonesia and held in DDTC’s Training Center

Menara Satu Sentra Kelapa Gading

6th Floor, Unit #0601

Jl. Boulevard Kelapa Gading LA3 No.1

Summarecon, Kelapa Gading

Jakarta Utara 14240

Phone: +62 21 2938 5758

Fax: +62 21 2938 5759

Website:  www.dannydarussalam.com

 

Contact Person:

Ms. Eny Marliana/Ms. Rika Aryani

Mobile:  +62 815 898 0228/+62 838 7119 2998

Email: eny@dannydarussalam.com/rika@dannydarussalam.com

 

Januari 27, 2013 Posted by | Pajak | , , , | Tinggalkan Sebuah Komentar

Tarif PPh Final

Table Tarif PPh final Pasal 4(2), Pasal 17(2c) dan Pasal 15. Table ini dimodifikasi dari file tarif PPh di webnya BKF

Table dalam format excel bisa diunduh disini Tarif PPh Final ; untuk table dalam format word bisa diunduh Disini

No

Uraian

Tarif

Dasar Perhitungan

I PPh Final Pasal 4(2)
1 Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
Dasar Hukum : PP 131 Tahun 2000

a)

WP DN dan BUT

20%

Jml Bruto

b)

WPLN

20% atau sesuai tarif P3B

Pengecualian :

-

Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI sepanjang jumlah deposito dan tabungan serta SBI tersebut tidak melebihi Rp 7.500.000,00 dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah. 

-

Bunga dan diskonto yang diterima atau diperoleh bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia. 

-

Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang diterima atau diperoleh Dana Pensiun yang telah disahkan Menteri Keuangan, sepanjang dananya diperoleh dari sumber pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun. 

-

Bunga tabungan pada bank yang ditunjuk Pemerintah dalam rangka pemilikan rumah sederhana dan sangat sederhada, kapling siap bangun untuk rumah sederhana dan sangat sederhana, atau rumah susun sederhana sepanjang untuk dihuni sendiri. 
2 Baca selebihnya »

Januari 24, 2013 Posted by | Pajak, PPh Final Ps 4 (2), PPh Pasal 21/26 | , , | 1 Komentar

Tarif PPh Pasal 22

Tarif PPh 22 Sejak 2009 s/d yang akan berlaku th 2013 :

Uraian Transaksi

Th 2013

(Mulai : 23/2/2013)

Th 2010 – 2013

(Periode 31/08/2010 s/d 22/2/13)

Th 2009 – 2010

(Periode  : 1/1/2009 s/d 30/08/2010)

1. Impor selain Kedelai, Gandum & Tepung Terigu yang menggunnakan API 2,5% x Nilai Impor 2,5% x Nilai Impor 2,5% x Nilai Impor
2. Impor Kedelai, Gandum dan Tepung Terigu, yang menggunakan API 0,5% x Nilai Impor 0,5% x Nilai Impor 2,5% x Nilai Impor  (sama dg tariff PPh 22 impor lainnya) 
3. Impor yang tidak menggunakan API 7,5% x Nilai Impor 7,5% x Nilai Impor 7,5% x Nilai Impor
4. Impor yang tidak dikuasai Baca selebihnya »

Januari 24, 2013 Posted by | Pajak, PPh Pasal 22 | | 1 Komentar

Pemungut PPh Pasal 22 dari Waktu ke Waktu

Daftar Pemungut PPh Pasal 22 dalam kurun waktu Nov 2007 s/d yang akan berlaku th 2013 :

PMK-224/PMK.011/2012

Periode 23/2/2013 –

PMK-154/PMK.03/2010

Periode 31/08/2010 – 22/2/13

PMK-154/PMK.03/2007

Periode 27/11/2007 – 30/8/2010

 1.    Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atas impor barang; 1. Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atas impor barang;  1.      Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan cukai, atas impor barang.
 2.    bendahara pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi atau lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya, berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang; 2. bendahara pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi atau lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang;  2.      Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bendahara Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat Daerah, yang melakukan pembayaran atas pembelian barang.
 3.    bendahara pengeluaran berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan dengan mekanisme uang persediaan (UP); Baca selebihnya »

Januari 23, 2013 Posted by | Pajak, PPh Pasal 22 | , | 1 Komentar

Update PPh Pasal 22 th 2013

Sebelum sempat update posting yang lebih serius, sementara repost dulu Chirpstory TL ttg PPh 22 yang dichirp oleh @PajakMania berikut ini  : http://chirpstory.com/li/45758

Januari 12, 2013 Posted by | Pajak, PPh Pasal 22 | , , | Tinggalkan Sebuah Komentar

Seminar International Taxation – Beneficial Owner

Note : Jadwal seminar ini menjadi tgl 29/1//2013

Ada yang berminat belajar pajak international ? Ikutan Seminar tentang Beneficial Owner di DDTC yukk.

Berikut ini Infonya :

DANNY DARUSSALAM Tax Center proudly presents
Seminar on International Taxation
January 22, 2013
Beneficial Ownership
The concept of “Beneficial Ownership” plays an important role in determining whether, pursuant to a particular tax treaty, a taxpayer is eligible for a lower rate of withholding tax on dividends, interest and royalties received by the taxpayer. Many tax authorities throughout the world are being vigilant in determining whether a recipient is the “Beneficial Ownership”. Further, more than 30 years after it was introduced in the OECD Model, and despite the scholarly attention, the meaning of beneficial ownership still remain UNCLEAR. Yet, the appropriate meaning to be given to this term (beneficial owner) still remain one of the most DEBATED questions of international tax law. Recently, decided cases from all over the world and the publication of an OECD Discussion Draft on the Meaning of Beneficial Owner were able to trigger a new wave of scientific activity in this field.
Therefore, tax practitioners, as well as tax manager of multinational corporations, were truly interested to learn more on the concept of “Beneficial Ownership” and interested in obtaining a more precise overview on how courts and administrative authorities applied the concept of “Beneficial Ownership” would take a benefit by being a participant of this seminar. This seminar will discuss the development of “Beneficial Ownership” concept, interpretation (broad and narrow) of “Beneficial Ownership”, courts and administrative view in various cases from Indonesia and foreign country, and an overview of OECD Discussion Draft on the Meaning of Beneficial Owner.
The Seminar will be held in:
DDTC – Training Center
Menara Satu Sentra Kelapa Gading
6th Floor, Unit #0601
Jl. Boulevard Kelapa Gading LA3 No.1
Summarecon, Kelapa Gading
Jakarta Utara 14240
Time:
Tuesday,  January 22, 2013
Start from 9am until 5pm
Speakers:
•  Darussalam, Managing Director of DANNY DARUSSALAM Tax Center
•  Yusuf W. Ngantung, Manager of International Tax Advisory and Corporate Restructuring Services at DANNY DARUSSALAM Tax Center
Facilities:
Seminar kit, Updated hardcopy material, Certificates, Coffee break and meals, Library access, and others modern supporting facility
Investment:
IDR 2.500.000 per person. Due to limited seating available (25 seats), we recommend that you register early to reserve your seat
For further information and details, you may contact:
Ms. Eny Marliana
Mobile-phone:  +62 815 898 0228, Phone: +6221 2938 5758
Ms. Rika Aryani
Mobile-phone: +62 838 7119 2998, Phone: +6221 2938 5758
 *Details information and registration form are attached

Januari 12, 2013 Posted by | Pajak, Tax Treaty | , , , | Tinggalkan Sebuah Komentar

PER-31/PJ./2012 Pedoman Teknis PPh 21/26 th2013

Update Peraturan Pajak baru, PER-31/PJ./2012 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh pasal 21/26  yang mulai berlaku 1 Januari 2013.

Filenya bisa diunduh di sini PER – 31.PJ.2012 tg Pedoman Teknis Pelaporan PPh psl 21-26

Dengan berlakunya PER-31/PJ./2012, maka PER-31/PJ./2009 dan PER-57/PJ./2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Terima kasih banyak @pajakmania atas sharing filenya, sangat bermanfaat.

Januari 3, 2013 Posted by | Pajak, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21/26 | , , | 9 Komentar

Bea Masuk 2013 Dalam Rangka ATIGA, IJEPA, AIFTA

Update Bea Masuk 2013

1. Bea Masuk dalam rangka ATIGA bisa diunduh di sini atau di web BKF berikut ini

2. Bea Masuk dalam rangka IJEPA bisa diunduh di sini atau di web BKF berikut ini

3. Bea Masuk dalam rangka AIFTA bisa diunduh di sini atau di web BKF berikut ini

Januari 2, 2013 Posted by | Pajak | , , , , | 1 Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 127 pengikut lainnya.