Triyani’s Weblog

Tax Blogging and Sharing

Download

Untuk memudahkan Pencarian file berikut ini daftar link file-file yang bisa di download di blog ini.

A. Undang-undang dan peraturan yang terkait dengan perpajakan

1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Batang Tubuh)

2. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Penjelasan)

Unofficial English Translation UU No 40 Tahun 2007 (hasil copi Paste dari Ipung’s Blog)

3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing

4. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 Tentang Kriteria Negatif List Investasi

5. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Negatif List Investasi

6. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI / KLU)

7. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan UU KUP

8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2007 Tentang Insentif PPh untuk Perusahaan Go Public

9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan UU KUP

10. Peraturan Dirjen Pajak Nomor 01/PJ./2007 Tentang Prosedur Pengajuan dan Penyelesaian Permohonan Pembetulan Ketetapan Pajak, Keberatan, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah.

11. Table Norma Perkiraan penghasilan Neto untuk WPOP yang tidak melakukan pembukuan 

Petunjuk Pelaksanaan UU KUP 2008 :

1. PMK 181/PMK.03/2007 Tentang Tentang : Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan

2. PMK/182/PMK.03/2007 Tentang : Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Bagi Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Yang Dapat Melaporkan Beberapa Masa Pajak Dalam Satu Surat Pemberitahuan Masa

3. PMK 183/PMK.03/2007 Tentang : Wajib Pajak Penghasilan Tertentu Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan

4. PMK 184/PMK.03/2007 Tentang : Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak

5. PMK 185/PMK./2007 Tentang : Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan

6. PMK 186/PMK./2007 Tentang : Wajib Pajak Tertentu Yang Dikecualikan dari Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Karena Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Dalam Jangka Waktu Yang Ditentukan

7. PMK 187/PMK./2007 Tentang : Jangka Waktu Pelunasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Serta Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali, Yang Menyebabkan Jumlah Pajak Yang Harus Dibayar Bertambah Bagi Wajib Pajak Usaha Kecil dan Wajib Pajak di Daerah Tertentu

8. PMK 188/PMK./2007 Tentang : Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

9. PMK 189/PMK.03/2007 Tentang : Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

10. PMK 190/PMK.03/2007 Tentang : Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Yang Seharusnya Tidak Terutang

11. PMK 191/PMK.03/2007 Tentang : Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Atas Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Terhadap Wajib Pajak Yang Sedang Dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

12. PMK 192/PMK.03/2007 Tentang : Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

2. ‘Contoh’ Formulir Perpajakan Baru

1. Formulir 1770 SS (SPT Tahunan WP Orang Pribadi Sangat Sederhana), untuk WPOP yang tidak melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas dan memiliki penghasilan bruto s/d 30 juta setahun

2. Formulir 1721 (SPT Tahunan PPh 21)

3. Formulir 1770-S (SPT Tahunan WP Orang Pribadi Sederhana, untuk WPOP yang tidak melakukan kegiatan usaha / pekerjaan bebas

4. Formulir 1770 (SPT Tahunan WP Orang Pribadi), untuk WPOP yang melakukan kegiatan usaha / pekerjaan bebas, baik yang melakukan pembukuan maupun menggunakan norma penghitungan penghasilan netto.

5. Formulir 1771 (SPT Tahunan WP Badan), digunakan untuk WPDN yang melakukan pembukuan dalam mata uang Rupiah.

6. Formulir 1771 $ (SPT Tahunan WP Badan Dollar), digunakan untuk WPDN yang melakukan pembukuan dalam bahasa Inggris dan mata uang asing.

7. Formulir 1108 (SPT Masa PPN th 2008), digunakan untuk PKP yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, KPP Pratama Gambir Tiga dan KPP Pratama Tanah Abang Satu, yang menyampaikan SPT Dalam bentuk Hardcopy.

8. PER-180/PJ./2007 tentang formulir 1108

9. Petunjuk pengisian SPT Masa PPN 1108

10. Form 1107 (SPT Masa PPN 1107)

 

3. File Lainnya (Contoh SPT dll)

1. Tabel Tarif PPh 23, sesuai dengan PER 70/PJ./2007

2. Tabel Jenis Pajak di Indonesia

3. Contoh Pengisian Bukti potong PPh 21 (Form 1721 A1)

4. Contoh Pengisian SPT Tahunan WPOP Form 1770-SS

5. Contoh Pengisian SPT Tahunan WPOP Form 1770S (1)

6. Contoh Pengisian SPT Tahunan WPOP Form 1770S (2)

(akan diedit dan ditambahin lagi -kalau sempet :) )

& Komentar »

  1. Mbak Tri yth,

    Menurut saya akan lebih bermanfaat kalau downloadable files-nya (terutama form SPT) dalam format excel. Soalnya kalau format pdf bisa dibilang gak ada bedanya dong dibanding kalau minta ke KPP.

    Trims,
    Erry

    Komentar oleh Erry | Januari 21, 2008

  2. #1. Dear Erry,

    iya, inginnya sih upload form2 dala format excel, tapi karena di WP tidak bisa upload file excel, jadi saya kasih ‘contoh’ bentuk form-nya dalam format pdf.

    Thanks anyway.

    Komentar oleh triyani | Januari 21, 2008

  3. Ibu Triyani,

    Terima kasih atas menu download-nya. Sangat bermanfaat.
    Salam.

    Komentar oleh Tony R | Januari 21, 2008

  4. Mbak yang uu versi englishnya ada ga ya?

    Thanks.

    Komentar oleh Aryawan W | Januari 30, 2008

  5. Mbak Triyani yang cantik lagi baik. Kalo boleh, perkenalkan saya eko bekerja di bagian pajak pada sebuah Rumah Sakit swasta di kota Gresik. Kalo tidak keberatan sudilah kiranya mbak Triyani membantu saya dalam koreksi fiskal. Bisa tidak mengirimkan artikel/informasi tentang biaya² (baik penuh ataupun sebagian yang bisa dikoreksi fiskal) disertai keterangan dan dasar hukum menurut peraturan yang paling baru/berlaku.

    Terima kasih atas kesempatan dan saya tunggu balasannya.

    Komentar oleh eko sulaxsono | Februari 5, 2008

  6. #4. Tidak ada pak.

    #5. sebetulnya sudah ada sedikit tulisan ttg hal tsb.. silahkan lihat disini :
    http://triyani.wordpress.com/2007/08/27/perhitungan-penghasilan-kena-pajak-part-1/

    Komentar oleh triyani | Februari 6, 2008

  7. Dear Mba’ triyani,

    terima kasih sudah menyediakan menu download di blog mba’..sangat bermanfaat.
    sukses ya mba’..

    Komentar oleh Dina | Februari 28, 2008

  8. mbak, tabel norma nya dimana ya ?

    Komentar oleh Nur | Februari 29, 2008

  9. salam kenal,

    mbak saya bisa minta soft copy aplikasi pengisian formulir
    spt 1721 yang baru, agar bisa lebih mudah, karena yg sekarang nama pake kotak2 jadi lebih rumit dan saya
    bekerja di perusahaan negara bid perkebunan yang memakai tenaga 1.400 org karyawan. sekalian mbak kalau ada untuk
    aplikasi faktur pajak.

    thanks ya

    Komentar oleh junaidi | Maret 3, 2008

  10. hi salam kenal.

    saya minta bantuannya untuk dibantu dicarikan undang-undang darurat no.12 tahun 1951 dan undang-undang no.8 tahun 1948. sekiranya undang-undang tersebut untuk dijadikan bahan untuk tesis terakhir yang saya lakukan.

    terima kasih.

    Komentar oleh trisno | Maret 5, 2008

  11. Dear Mbak Tri

    Mba Trie saya mau donk downloadable files-nya form SPT dalam format excel. Soalnya kalau format pdf bisa dibilang gak ada bedanya dong dibanding kalau minta ke KPP.

    Komentar oleh bernard | Maret 19, 2008

  12. #7. Terima kasih atas apresiasinya

    #8. sudah ada diatas yah :)

    #9. Jika kary sudah ribuan gitu, menurut saya lebih baik Anda menggunakan payroll software. Program yang murah2 jg banyak kok :)

    #10. Salam kenal, maaf tidak punya file tsb.

    #11. Terima kasih atas sarannya. saya jg ingin demikian, tapi sayangnya di WordPress tdk mengakomodir hal tsb. saya sudah buka account ziddu.com, tapi blm sempat explore lebih lanjut.

    Komentar oleh triyani | Maret 23, 2008

  13. terima kasih postingannya mbak sangat membantu sekali nih
    kalo ada bisa sekalian lampiran spt pph orang pribadi khususnya “daftar susunan kel yg menjadi tanggungan thn 2007″ diposting jg ya
    salam
    dino

    >>sorry telat reply.
    contoh daftar susunan keluarga sudah ada dalam contoh pengisian SPT 1770-S

    Komentar oleh dino | Maret 23, 2008

  14. Terima kasih banyak. Jazakallahu khairan katsiran atas informasinya. Sangat baik dan membantu. That is a good idea and a good manner.

    >>
    Terima kasih atas kunjungan dan apresiasinya. Semoga bermanfaat

    Komentar oleh Rostika | Maret 27, 2008

  15. Bagaimana kalau mau download formulir 1770 S dengan format excel atau word ???

    Saya ucapkan terima kasih kalau bisa dikirimkan ke saya

    >> mohon maaf ga bisa kirim2. tapi info link downloadnya sudah ada di blog ini

    Komentar oleh K. Adiwijaya | Maret 27, 2008

  16. semula saya juga kesulitan men download form spt 1770 (format excel) dari situs http://www.pajak.go.id/
    mungkin karena situs tersebut menggunakan flashplayer untuk tampilan website nya. setelah saya coba instal flashplayer, akhirnya saya bisa men downloadnya.

    selamat mencoba!

    >> Terima kasih atas informasinya

    Komentar oleh sochib | Maret 27, 2008

  17. Bu Triyani, punya form untuk perubahan data? tolong diupload juga dong bu :) terimakasih
    *blog ini referensi utama tentang pajak lho bu, dari pajak.go.id suka susah diakses :(

    >> meski sudah dijawab via japri, reply disini jg deh heheh.
    Terima kasih mas Anjar, suprised nih di komentarin selebblog. btw, udah ditungguin temen2 KBBC tuh :)

    Komentar oleh priandoyo | Maret 28, 2008

  18. ass mbak triyani

    aku mau download tabel jenis pajak di indonesia , kok gak bisa lagi..mohon di upload lagi dong … TERIMAKASIH

    >> Filenya masih ada di blog ini kok.. kalo ga bisa didownload.. ga ngerti jg kenapa, maklum gaptek :(

    Komentar oleh toni | April 5, 2008

  19. Assalamu’alaikum

    Mba triyani salam kenal ya, subhanallah informasinya bermanfaat bgt, blh saya add link di blog saya?

    >>Wa’alaikumussalam wr wb. Salam kenal. Terima kasih atas kunjungan dan apresiasinya.
    Silahkan saja di-link.

    Komentar oleh lauthfi | April 9, 2008

  20. Selamat pagi Mbak Triyani,…Di Blog Mbak Triyani ini saya tidak menemukan Contoh FORM SSP, Ma’af apakah Mbak Triyani ada Soft Copynya yaa Mbak?…Kalo diperkenankan boleh Mbak Di Share…Sebelum dan sesudahnya saya Ucapkan Terima kasih.

    salam,
    Agusjalu

    >> Ya, memang di blog ini tidak ada file contoh SSP. Hal ini karena saya berasumsi bahwa file lama sangat mudah didapatkan di web2 pajak. Biasanya saya hanya mengupload file2 yg baru dan setelah beberapa waktu file tsb juga rencananya akan ‘dihapus’ -jika blog ini over quota-

    Komentar oleh Agus | April 14, 2008

  21. Yth. Ibu Triyani,

    apakah ibu mempunyai tax treaty Indonesia Australia versi Bahasa Indonesia? kalau ada, dimana saya bisa download ya…?terima kasih.

    >> Dear Pak Herman;
    kalo dulu sih di websitenya DJP ada pilihan tax treaty dalam bahasa Indonesia (kadang2 un-official translation), tapi sepertinya sekarang sudah tidak ada.. :(
    Mohon maaf juga, tidak bisa membantu. saya tidak punya file dimaksud.

    Komentar oleh Herman | April 21, 2008

  22. Yth. ibu triyani, informasinya sangat membantu sekali, tapi untuk download kok ga bisa full ya, apa komputer saya yang ga support atau memang gitu?1 trm ksh-

    >> Di komputer saya tidak masalah, saya test download bisa. Barangkali saat koneksi lambat shg error. Untuk download, sebaiknya dari link download file yang dituju, langsung click kanan dan save as.

    Komentar oleh Dony himawan | April 24, 2008

  23. Assalaamu’alaikum WR WB
    Seblmnya aku ucapakan terima kasih dan salut atas kesediaan Mbak Triyani mempublikasikan berbagai macam peraturan pajak beserta contoh kasusnya. Bagi kami ini sangat membantu, dalam proses belajar mengajar. sekali saya ucapkan terima kasih.

    Bisa minta tolong Up load Peraturan / Juklak PElaksanaan Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan ga>
    Mulai dari BA Penyitaan Bukti, BA Pemeriksaan Saksi, BA Pemeriksaan Ahli, SUrat pemanggilan tersangksa, dll.

    Terima kasih banyak Mbak Triyani…Moga Sukses Selalu

    >> Wa’alaikumussalam wr wb
    Terima kasih atas kunjungan dan apresiasinya.
    Nanti saya coba cari peraturan dimaksud, jika ada akan di upload juga.
    Mohon maaf karena dalam blog ini saya lebih menitikberatkan pada informasi / peraturan2 baru yang langsung berhubungan dengan kewajiban perpajakan yg harus dilakukan WP.

    Semoga kita sama2 sukses pak.

    Komentar oleh Cool x | April 30, 2008

  24. aq mau buat tulisan ttg PPN tolong donk dikasih bahan masukan …kira2 ttg apa ya, makasih sebe;umnya

    >> ttg PPN banyak juga yang bisa dikaji, seperti misalnya :
    - ttg fasilitas di bidang PPN, ini banyak banget dan menarik jg kalau mau mengkaji
    - ttg PPN atas penjualan jasa ke LN misalnya :)
    - ttg PPN membangun sendiri
    - dst.. banyak banget sih.

    Komentar oleh reno | Mei 9, 2008

  25. wahh

    keren banget blognya mbak….

    sip dah
    maju terus perpajakan indonesia

    hehe

    >> Terima kasih

    Komentar oleh rayearth2601 | Juni 4, 2008

  26. Mbak Triyani,
    Kalau download file SPT Masa PPH pasal 25, dimana ya? tolong dibantu. Terimakasih.
    efendy

    >> Bisa download di web http://www.pajak.go.id pak. SPT Masa PPh 25 = SSP

    Komentar oleh efendy | Juni 14, 2008

  27. Tambahin dong form untuk perubahan data wajib pajak

    Komentar oleh Budiman | Juli 6, 2008

Tinggalkan komentar