Perubahan SPT Masa 21/26
Update Peraturan Pajak baru
PER-14/PJ./2013 tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Butki Potong Pph Pasal 21/ Pasal 26. Silahakan diunduh disini PER-14.PJ.2013( SPT Masa PPh 2126) tmt 010114
Form SPT Masa baru ini mulai berlaku 1 Januari 2014, masih banyak waktu untuk mempelajarinya.Tapi bagi WP yang menggunakan e-SPT tentu tinggal menunggu update eSPT ya 🙂
Terima kasih @amanikirei @Pajakmania atas updatenya
Oh ya, mengenai Tata Cara Perhitungan PPh Pasal 21 masih menggunakan PER – 31.PJ.2012 tg Pedoman Teknis Pelaporan PPh psl 21-26
Selamat #BelajarPajak.
Iklan
Iklan